SUKU KAJANG

    DESA KAJANG

   


 Desa Kajang yang terletak di tanah toa, bukulumba merupakan sebuah desa yang kental akan adat istiadat yang tidak hilang di era modern saat ini. desa ini terkenal akan ke mistisannya, kehidupannya sangat keterbelakangan karena alat atau apapun yg bersifat modern tidak di perbolehkan masuk di dalamnya seperti listrik, sendal dan lainnya. salah satu keunikan nya mereka selalu memakai pakaian hitam dan mencuci di satu tempat yang sama.

    Jika ingin masuk ke dalam kita harus memakai sarung hitam kita bisa menyewa di pintu masuk desa kajang.

    Suku Kajang terkenal dengan hukum adatnya yang sangat kental dan masih berlaku hingga sekarang. Mereka menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal moderenisasi, kegiatan ekonomi dan pemerintahan Kabupaten Bulukumba.

    Pemukiman Suku Kajang ini juga terdapat wilayah hutan adat dan hutan kemasyarakatan. Hutan adat sering disebut sebagai hutan pusaka yang sifatnya keramat. Segala sesuatu yang berada di dalam hutan adat tidak boleh untuk dirusak, termasuk menebang kayu, memburu binatang, apalagi membakar hutan. 

"Hutan adat tersebut disebut juga sebagai Borong Karama’ dipercaya oleh Suku Kajang memiliki nilai magis yang akan berdampak buruk pada kehidupan mereka apabila melanggar aturan-aturan itu. Sedangkan hutan kemasyarakatan memang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," 

    Luas hutan tersebut diperbolehkan untuk menggarap atau menebang pohon di dalamnya. Meskipun demikian, mereka diwajibkan untuk menanam terlebih dahulu bibit pohon dengan jenis yang sama sebelum ditebang. Hasil hutan itu mereka garap dan nikmati bersama masyarakat Suku Kajang.






Komentar